Janji Layanan JKN oleh Manajemen Puskesmas Sumpiuh I

Image

Hai Sobat Sehat, 

Dalam rangka implementasi Transformasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan di tahun 2023, Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan diharapkan agar memberikan layanan kesehatan yang bermutu bagi peserta JKN. Transformasi mutu layanan di fasilitas kesehatan dapat diwujudkanmelalui komitmen fasilitas kesehatan untuk melakukan perubahan layanan menjadi lebih baik.

Manajemen Puskesmas Sumpiuh I beserta jajarannya memiliki komitmen dengan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendukung layanan kesehatan yang Mudah, Cepat dan Setara kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Komitmen tersebut dibentuk sebagai Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional sebagai berikut :

  1. Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan
    Peserta JKN cukup membawa nomor identitas yang mudah dibaca seperti NIK atau identitas KIS secara digital maupun kartu asli. 
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai pendaftaran pelayanan
    Peserta JKN tidak perlu memfotokopi dokumen identitas pasien. jika sobat sehat sudah menunjukkan nomor identitas /  kartu BPJS asli maupun digital yang akurat.
  3. Memberi pelayanan tanpa biaya tambahan
    Pembiayaan dibebankan oleh JKN sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Peserta JKN tidak ditarik biaya kesehatan oleh FKTP sesuai ketentuan peraturan tersebut. 
  4. Melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat. *sesuai ketentuan
  6. Melayani konsultasi online kepada peserta JKN
    Sobat Sehat bisa menghubungi kami di Nomor WhatsApp : 082241145747 atau melalui instagram dengan alamat puskesmas_sumpiuh_i , maupun Facebook : Puskesmas Sumpiuh I
  7. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi
    Pelayanan kami tidak membeda-bedakan gender, asal,suku, kelas maupun sumber pembiayaan.

 

Salam Sehat. 

.

Komentar